Novel Baswedan Cs Surati Jokowi, Apa Isinya?
jpnn.com, JAKARTA - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyurati Presiden Joko Widodo.
Mereka meminta presiden mengangkat 57 pegawai yang tak lulus menjadi ASN.
"Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara, yakni Ombudsman dan Komnas HAM," kata perwakilan 57 pegawai, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kepala Satuan Tugas nonaktif Pembelajaran Antikorupsi KPK itu mengingatkan bahwa pengelolaan pelaksanaan TWK terjadi malaadministrasi seperti temuan Ombudsman.
Lembaga pengawas birokrasi itu juga menemukan adanya penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain.
Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN.
Sementara dalam laporan Komnas HAM, ditemukan sebelas jenis pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK.
"Satu hal yang sama dalam laporan dua lembaga negara tersebut adalah sama-sama meminta pengangkatan 57 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara," kata Hotman.
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan dan kawan-kawannya menyurati Presiden Joko Widodo. Presiden diminta mengangkat 57 pegawai KPK atas temuan Ombdusman dan Komnas HAM.
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok