Novel Baswedan Cs Surati Jokowi, Apa Isinya?
jpnn.com, JAKARTA - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyurati Presiden Joko Widodo.
Mereka meminta presiden mengangkat 57 pegawai yang tak lulus menjadi ASN.
"Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara, yakni Ombudsman dan Komnas HAM," kata perwakilan 57 pegawai, Hotman Tambunan dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kepala Satuan Tugas nonaktif Pembelajaran Antikorupsi KPK itu mengingatkan bahwa pengelolaan pelaksanaan TWK terjadi malaadministrasi seperti temuan Ombudsman.
Lembaga pengawas birokrasi itu juga menemukan adanya penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain.
Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN.
Sementara dalam laporan Komnas HAM, ditemukan sebelas jenis pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK.
"Satu hal yang sama dalam laporan dua lembaga negara tersebut adalah sama-sama meminta pengangkatan 57 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara," kata Hotman.
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan dan kawan-kawannya menyurati Presiden Joko Widodo. Presiden diminta mengangkat 57 pegawai KPK atas temuan Ombdusman dan Komnas HAM.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP