Novel Baswedan Cs Surati Jokowi, Apa Isinya?
Senin, 23 Agustus 2021 – 23:00 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/dokumentasi JPNN.com
Oleh karena itu, menurut Hotman, perencanaan, pelaksanaan, dan penetapan hasil TWK bermasalah lantaran menyalahi peraturan perundang-undangan, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.
Oleh karena itu, menurut Hotman, sudah sepatutnya semua pegawai KPK saat ini diangkat menjadi ASN KPK.
"Apalagi, alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Hotman. (tan/jpnn)
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan dan kawan-kawannya menyurati Presiden Joko Widodo. Presiden diminta mengangkat 57 pegawai KPK atas temuan Ombdusman dan Komnas HAM.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?