Novel Baswedan Cs Tunggu Undangan Kapolri Sebelum Bersikap
jpnn.com, JAKARTA - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipecat menunggu undangan Polri untuk membahas lebih lanjut tawaran kerja di Korps Bhayangkara itu.
Namun, 57 eks pegawai KPK belum bisa memastikan apakah menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata mantan pegawai KPK Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Hotman menjelaskan pihaknya belum mengambil sikap terkait tawaran itu. Di sisi lain, tawaran dari Polri itu juga tidak bisa dibuang mentah-mentah.
"Niatnya, kan, sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," ujar Hotman.
Menurut Hotman, para mantan pegawai KPK juga perlu mendengar lebih lanjut mengenai wacana tersebut. Novel Baswedan Cs ingin mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.
"Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kami bisa mengambil sikap," tegas Hotman.
Seperti diketahui, 57 pegawai KPK dipecat melalui mekanisme TWK. Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Hotman Tambunan Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, dan Budi Agung Nugroho. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Novel Baswedan Cs menunggu undangan dari Kapolri untuk membahas lebih lanjut tawaran kerja di Korps Bhayangkara itu.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas