Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku

Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
Sejumlah mantan penyidik KPK mendampingi Rossa Purbo Bekti yang digugatan perdata oleh mantan terpidana kasus suap Harun Masiku. Dok: source for JPNN.

Selain Novel, turut hadir juga Yudi Purnomo Harahap. Dia menegaskan bahwa dirinya bersama eks penyidik KPK lainnya turun gunung membela Rossa.

Bersama IM57+ Institute yang menaungi, mereka membela Rossa atas gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor tersebut. Dia memastikan, tidak akan meninggalkan Rossa dalam perkara yang tengah dihadapi oleh penyidik KPK itu.

”Kami akan memberikan pendampingan atau advokasi terhadap penyidik senior KPK yang selama ini telah berjuang memberantas korupsi, yang hari ini ada sidang gugatan di PN Bogor. Adapun hari ini kami yang mendampingi ada Bang Novel Baswedan, Mas Lakso, Mas Rahmat, dan Mas Praswad Nugraha,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Lakso Anindito menyatakan bahwa gugatan itu merupakan bentuk intervensi terhadap penanganan kasus yang tengah diproses oleh Rossa dan KPK. Buktinya, Rossa tidak hanya digugat di Pengadilan Negeri Bogor. Ada gugatan-gugatan lain yang dilayangkan kepada Rossa di beberapa pengadilan lainnya.

”Dan kebetulan untuk hakim di Pengadilan Negeri Bogor, mereka meminta bahwa pendampingan tidak dilakukan oleh Tim Biro Hukum KPK. Tapi, minta pendampingan dilakukan oleh pihak lain. Saya ingin menegaskan bahwa IM57+ Institute standingnya ada di samping teman-teman penyidik KPK. Dan apa yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan itu merupakan upaya yang tepat dan benar,”pungkas dia. (cuy/jpnn)

 

Novel Baswedan bersama sejumlah mantan penyidik KPK mendampingi Rossa Purbo yang digugat perdata oleh Agustiani Tio Fridelina.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News