Novel Baswedan Diserang, Pendukung Jokowi Marah

jpnn.com, JAKARTA - Para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Seknas Jokowi ikut geram dengan aksi teror yang menyasar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Seknas Jokowi menganggap teror ke Novel merupakan bentuk perlawanan atas pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Seknas Jokowi M Yamin menyatakan, selama ini Novel dikenal sebagai sosok yang tegar dan berani dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Insiden itu membuat Seknas Jokowi merasa ikut prihatin.
“Sebagai salah satu penegak hukum, Novel Baswedan harus dilindungi oleh negara. Peristiwa ini jangan sampai membuat ketakutan baru bagi penegak hukum menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Yamin di Jakarta, Selasa (11/4).
Karenanya, Seknas Jokowi mendesak aparat penegak hukum segera mencari pelaku penyiraman air keras ke Novel. Pengungkapan kasus itu juga untuk menelusuri motif di baliknya.
Menurut Yamin, aksi teror ke Novel merupakan upaya melawan penegak hukum. Mestinya, katanya, tidak boleh ada kesewenang-wenangan terhadap penegak hukum.
“Terlepas dari kasus-kasus besar yang pernah diungkap oleh Novel Baswedan, tidak boleh terjadi kesewenang-wenangan terhadap penegak hukum yang bisa menciptakan rasa takut. Negara harus kuat dan konsisten dalam law enforcement (penegakan hukum, red),” lanjut Yamin.
Selain itu, Yamin juga mengajak masyarakat ikut memperkuat KPK dalam memerangi korupsi. “Sudah saatnya masyarakat sipil memperkuat gerakan dan memperluas front melawan korupsi,” tegasnya.(ara/jpnn)
Para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Seknas Jokowi ikut geram dengan aksi teror yang menyasar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Antoni
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum