Novel Baswedan Ditangkap, JK: Ini Perkara Biasa Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi masalah itu, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, menyatakan kasus yang dijeratkan pada Novel hanya kasus biasa yang tidak perlu diributkan publik.
"Ini suatu perkara menurut saya perkara biasa saja. Karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan begitu saja tanpa diperiksa. Nanti salah pula polisi," ujar JK usai meninjau posko pemantauan demo buruh di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut JK, sudah selayaknya Polri menyidik kasus yang terjadi karena sebagai penegak hukum, Polri juga menerima laporan masyarakat dalam kasus tindak pidana umum. Ia menganggap Polri berada dalam posisi dilemma menangani kasus Novel tersebut.
"Kalau polisi memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira ini," kata JK. Terpenting, kata dia, Polri menyelesaikan kasus itu secara transparan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba