Novel Baswedan Ditangkap, JK: Ini Perkara Biasa Saja

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi masalah itu, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, menyatakan kasus yang dijeratkan pada Novel hanya kasus biasa yang tidak perlu diributkan publik.
"Ini suatu perkara menurut saya perkara biasa saja. Karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan begitu saja tanpa diperiksa. Nanti salah pula polisi," ujar JK usai meninjau posko pemantauan demo buruh di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut JK, sudah selayaknya Polri menyidik kasus yang terjadi karena sebagai penegak hukum, Polri juga menerima laporan masyarakat dalam kasus tindak pidana umum. Ia menganggap Polri berada dalam posisi dilemma menangani kasus Novel tersebut.
"Kalau polisi memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira ini," kata JK. Terpenting, kata dia, Polri menyelesaikan kasus itu secara transparan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus