Novel Baswedan Ditangkap, JK: Ini Perkara Biasa Saja
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi masalah itu, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, menyatakan kasus yang dijeratkan pada Novel hanya kasus biasa yang tidak perlu diributkan publik.
"Ini suatu perkara menurut saya perkara biasa saja. Karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan begitu saja tanpa diperiksa. Nanti salah pula polisi," ujar JK usai meninjau posko pemantauan demo buruh di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut JK, sudah selayaknya Polri menyidik kasus yang terjadi karena sebagai penegak hukum, Polri juga menerima laporan masyarakat dalam kasus tindak pidana umum. Ia menganggap Polri berada dalam posisi dilemma menangani kasus Novel tersebut.
"Kalau polisi memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira ini," kata JK. Terpenting, kata dia, Polri menyelesaikan kasus itu secara transparan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh