Novel Baswedan Doakan Teman-temannya Bersabar dari Penindasan Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta teman-temannya bersabar dari ujian dan penindasan yang dilakukan pimpinannya, Firli Bahuri.
Novel juga mendorong 74 pegawai KPK yang tidak dilantik menjadi ASN, agar tetap semangat dan kuat.
"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini pada 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini. Hal ini menambah keyakinan bahwa ada suatu kepentingan Firli Bahuri untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang bekerja baik," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).
Novel menduga langkah Firli memaksakan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN untuk membuat 74 karyawan lembaga antirasuah yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) putus asa atau kecewa.
Meski demikian, bekas anggota Polri itu meyakini motivasi Firli itu tidak akan mempengaruhi komitmen teman-temannya.
Novel juga menilai dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya tetap menjaga harapan rakyat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun diadang dengan sedemikian rupa.
"Saya juga mengucapkan selamat kepada kawan-kawan yang dilantik menjadi ASN sebagaimana amanat UU No 19 Tahun 2019 yang telah melewati satu adangan dalam perjuangan memberantas korupsi," kata dia.
Dia mengharapkan 1.271 pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN bisa menjaga integritas, profesional, dan menerapkan nilai-nilai kebaikan yang ada di lembaga antikorupsi itu.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan mendorong 74 pegawai yang tidak dilantik menjadi ASN, agar tetap semangat dan kuat.
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya