Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti manuver Novel Baswedan yang menuding pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ingin menyingkirkan orang-orang berintegritas di lembaga itu.
Sebelumnya tudingan itu disampaikan Novel merespons informasi bahwa 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam alih fungsi status kepegawaian, termasuk Novel.
"Tudingan Novel kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan semua pimpinan KPK yang seolah bersepakat untuk menyingkirkan dirinya yang diklaimnya sendiri sebagai orang terbaik adalah menyesatkan. Ini sama dengan buruk rupa cermin dibelah," ucap Ferdinand dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (4/5).
Pegiat media sosial itu menyebut pimpinan KPK tidak mungkin melakukan hal tersebut. Faktanya, saat ini memang beredar informasi yang menyatakan Novel dan puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Ferdinand sepakat mereka yang tidak lolos itu harus diberhentikan karena ASN wajib memahami dan menjiwai wawasan kebangsaan yang meliputi cinta NKRI, Bela Negara, menerima ideologi tunggal Pancasila, dan toleran.
"Kalau hal itu tidak lolos, ya, memang tidak layak jadi ASN. Jadi, Novel tidak usah merasa diri sebagai orang terbaik di KPK yang akan disingkirkan, jangan memuji diri," tegas Ferdinand.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu menyatakan bangsa ini tidak boleh diurus oleh orang yang tidak lulus wawasan kebangsaan.
"Jangan playing victim-lah, jangan cari simpati publik agar didukung," ujarnya.
Novel Baswedan dianggap telah melontarkan tudingan menyesatkan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Cs soal pemecatan pegawai.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK