Novel Baswedan: Kami Telah Berupaya Hingga Batas Akhir

jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku bersama rekan-rekannya sudah berupaya sekuat mungkin untuk tetap bertahan.
Namun, dia menyadari ada kekuatan besar yang memang menarget pegawai-pegawai berintegritas agar keluar dari KPK.
"Terkait pengumuman pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung," kata Novel saat dihubungi, Selasa (25/5).
Novel menjelaskan dengan adanya perubahan pemecatan dari 75 pegawai menjadi 51 orang, hal itu jelas membuktikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) benar hanya sebagai alat untuk menyingkirkan pegawai KPK tertentu.
Purnawirawan polisi ini melihat memang ada pihak-pihak yang telah ditargetkan sebelumnya.
"Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Bapak Presiden," kata Novel.
Menurut dia, upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru. Dan, Novel menilai penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.
Meski demikian, Novel meyakini teman-temannya akan tetap bersemangat. Sebab, dia menyadari memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan pihaknya sudah berupaya sekuat mungkin untuk tetap bertahan.
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN