Novel Baswedan: Kami Telah Berupaya Hingga Batas Akhir

Novel Baswedan: Kami Telah Berupaya Hingga Batas Akhir
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, Novel menyatakan pihaknya ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir.

"Sehingga bila pun tidak berhasil, maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan," kata Novel.

Seperti diketahui, dari hasil rapat koordinasi antara pimpinan KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terdapat keputusan mengenai nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos TWK.

Hasilnya, 51 pegawai yang tidak lolos TWK tidak memenuhi syarat alih status menjadi ASN. "Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Sementara itu, 24 pegawai KPK lainnya masih diberikan kesempatan. "Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan," ujar dia.

Mengenai nama 51 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat itu, Alex masih merahasiakannya. Namun, Alex memastikan mereka akan diawasi ketika berkerja hingga 1 November 2021 mendatang.

“Aspek pengawasannya diperketat. Jadi pegawai tetap masuk kantor, bekerja biasa, tetapi pelaksanaan tugas harian harus menyampaikan pada atasan langsung,” kata Alex. (tan/jpnn)

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan pihaknya sudah berupaya sekuat mungkin untuk tetap bertahan. 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News