Novel Baswedan ke Mana Tak Hadir di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Karena situasi pandemi corona, sesuai permintaan pemerintah, hari ini Novel tidak hadiri sidang," kata Penasihat Hukum Novel Baswedan Saor Siagian di Jakarta, Kamis (2/4) siang.
Hingga pukul 12.30 WIB, sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan direncanakan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum juga mulai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar yang menangani kasus itu mengatakan, seharusnya hari ini sidang lanjutan dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir itu kembali berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
"Pak Novel sama pelapornya (jadi saksi), tapi pelapornya ini belum tahu, kalau mereka datang kita lanjutkan, kalau enggak datang, nanti keputusan majelis hakim," kata Fedrik Adhar saat dikonfirmasi.
Dalam persidangan perdana, Hakim Ketua Djuyamto menyebutkan dua saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan itu adalah Novel Baswedan selaku korban dan Yasri Yuda Yahya selaku pelapor.
Sebelumnya, dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Kamis (19/3).
Ada satu dakwaan primair yang dibacakan disertai dua dakwaan subsider yang dijeratkan kepada kedua terdakwa dengan ancaman hukuman yaitu Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik KPK Novel Baswedan tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras dengan agenda pemeriksaan saksi.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut