Novel Baswedan Kecewa, Dia Bilang…

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar menyebut sampai saat ini kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, belum mengajukan permohonan perlidungan untuk EJ.
Artinya, potensi ancaman terhadap yang bersangkutan bisa kapan saja terjadi. Apalagi setelah namanya tertulis di rilis kepolisian. ”Dia (EJ, Red) akan kami hubungi,” ucap Lili kepada Jawa Pos.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait keinginan Polri membentuk tim gabungan bersama lembaga antirasuah.
KPK memilih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menentukan sikap. ”Kami berharap setelah pertemuan dengan presiden ada langkah signifikan (dari Polri, Red),” terangnya.
Hanya, bagi KPK, keinginan Kapolri bekerjasama membentuk tim gabungan justru merupakan sinyal positif. Apalagi, permintaan kerjasama itu diawali dari perintah presiden yang menginginkan kasus penyerangan Novel segera dituntaskan.
”Kami pada aspek koordinasi, karena kewenangan melakukan penyelidikan atau investigasi di ranah pidana umum adalah polisi,” ucapnya.
Terkait sketsa wajah yang dirilis kepolisian, KPK mengaku belum melihat secara jelas. Namun, Febri menyatakan sebelumnya pihak kepolisian sebenarnya juga pernah menunjukan 3 sketsa wajah yang masih berupa coretan pensil.
”Nanti ketika koordinasi, itu (sketsa wajah pelaku, Red) akan disampaikan,” kilah mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
Novel Baswedan menyayangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tidak cermat menjaga nama salah seorang saksi penyiraman asam sulfat terhadap penyidik
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Saksi Kunci Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen di Gorontalo Pingsan
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi