Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
![Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/11/novel-baswedan-foto-ricardojpnncom-12.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengungkit kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Novel berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap lebih jauh kasus itu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Polri sudah sangat profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras.
"Mekanisme pengawasan internal kinerja di Polri sudah jelas, ada inspektorat dan Divisi Propam," ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (26/2).
Menurut dia, apabila ada masyarakat merasa tidak puas, termasuk Novel, maka bisa disalurkan melalui mekanisme yang sudah ada.
"Mekanismenya yakni sampaikan ke inspektorat atau ke Divisi Propam," tegas Rusdi.
Seperti diketahui, Majelis Hakim memvonis dua tahun penjara terhadap terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette.
Sementara terhadap Ronny Bugis, hakim menjatuhkan vonis setahun enam bulan penjara.
Novel Baswedan berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengusut kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat