Novel Baswedan Mengaku Sudah Memaafkan Penyerangnya, tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bicara soal kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Melalui Twitter, mantan polisi itu mengaku sudah memaafkan penyerang yang menyiramkan air keras ke wajahnya.
Namun, Novel menegaskan bahwa pelaku tetap harus dihukum. "Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan, tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya melalui akun @nazaqistsha di Twitter, Selasa (16/6).
serangan air keras kpd sy dr awal sdh sy maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. krn bisa terjdi pd siapapun & mengancam orang2 yg berani berjuang & kritis demi bangsa/negara.
Maka masyarakat harus bersuara, tdk boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak — novel baswedan (@nazaqistsha) June 16, 2020
Lebih lanjut Novel membeber alasannya meminta hukum ditegakkan kepada penyerangnya. Menurut dia, penyerangan serupa bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang serta bersikap kritis demi bangsa maupun negara.
Maka dari itu, kata Novel, publik tidak boleh mendiamkan peristiwa kekerasan semacam itu. "Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak," tandas Novel.
Pada unggahan sebelumnya, Novel justru meragukan dua polisi bernama Rahmat Kadir dan Ronny Bugis sebagai pelaku penyerangan. Alasannya, tidak ada bukti kuat bahwa Kadir dan Ronny yang kini berstatus terdakwa sebagai penyerang terhadap penegak hukum yang kini kehilangan satu indra penglihatnya itu.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali membuat twit di Twitter untuk mengomentari kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini