Novel Baswedan Prediksi Tenaga Kerja Indonesia Memburuk Seperti KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memprediksi tenaga kerja Indonesia setelah disahkannya Undang-undang Omnibus Law akan semakin memburuk kondisinya.
Novel menganggap skenario Undang-undang Omnibus Law seperti Undang-undang KPK yang disahkan pada akhir 2019 lalu.
"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law, sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat. Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana?" kata Novel dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/10).uu
Menurut Novel, langkah serupa juga pernah terjadi pada revisi UU KPK. Banyak akademisi dan masyarakat yang menentang revisi UU KPK, tetapi pemerintah dan DPR tutup telinga. Pada akhirnya, kinerja KPK saat ini semakin memburuk.
"Terhadap UU KPK juga sama, dan setelah disahkan akibatnya buruk bagi KPK, dibiarkan saja," sesal Novel.
Meski demikian, Novel meminta masyarakat yang tidak menyukai UU KPK maupun UU Cipta Kerja bisa menggugat melalui melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Novel tak memungkiri, pengesahan UU Cipta Kerja rangkain dari UU KPK.
Novel menyesali sikap pemerintah dan DPR yang tidak mendengar aspirasi rakyat. Dia pun lantas mempertanyakan keberpihakan Jokowi tersebut.
Novel Baswedan memprediksi tenaga kerja Indonesia berada di ujung tanduk seperti KPK.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis