Novel Baswedan Seharusnya Audit Formula E, bukan Bisnis PCR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menantang eks penyidik KPK Novel Baswedan bersama Kaukus Masyarakat Sipil mengaudit proyek Formula E Jakarta.
Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi langkah Novel Baswedan bersama Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial ingin mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI) yang sahamnya antara lain dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Novel bahkan mengeklaim telah melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan korupsi bisnis PCR.
"Kalau memang mereka mau mengaudit, audut dahulu, lah, bongkar dahulu pekerjaan atau proyek yang menggunakan dana pemerintah," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (30/11).
Dia menilai PT GSI yang disebut berbisnis PCR menggunakan dana sendiri, bukan duit APBN maupun APBD.
Seharusnya, kata Ferdinand, Novel bersama teman-temannya di kaukus itu membongkar dahulu kejanggalan-kejanggalan proyek yang jelas-jelas memakai uang rakyat.
"Seperti, di Jakarta, ya. Banyak sekali kejanggalan-kejanggalan. Satu saja dahulu, meskipun sangat banyak. Contoh, Formula E, itu kan sangat janggal, mengapa mereka tidak bersuara untuk mengaudit itu dahulu," ucap Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat itu menantang Novel menyelidiki dugaan korupsi proyek Formula E. Sebab, hingga kini fee yang dibayarkan untuk Formula E, uang yang dikeluarkan untuk ajang balap mobil listrik itu sangat besar.
Ferdinand Hutahaean menantang Novel Baswedan dan Kaukus Masyarakat Sipil melakukan audit terhadap proyek Formula E Jakarta, bukan bisnis PCR.
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya