Novel Baswedan Seharusnya Audit Formula E, bukan Bisnis PCR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menantang eks penyidik KPK Novel Baswedan bersama Kaukus Masyarakat Sipil mengaudit proyek Formula E Jakarta.
Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi langkah Novel Baswedan bersama Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial ingin mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI) yang sahamnya antara lain dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Novel bahkan mengeklaim telah melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan korupsi bisnis PCR.
"Kalau memang mereka mau mengaudit, audut dahulu, lah, bongkar dahulu pekerjaan atau proyek yang menggunakan dana pemerintah," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (30/11).
Dia menilai PT GSI yang disebut berbisnis PCR menggunakan dana sendiri, bukan duit APBN maupun APBD.
Seharusnya, kata Ferdinand, Novel bersama teman-temannya di kaukus itu membongkar dahulu kejanggalan-kejanggalan proyek yang jelas-jelas memakai uang rakyat.
"Seperti, di Jakarta, ya. Banyak sekali kejanggalan-kejanggalan. Satu saja dahulu, meskipun sangat banyak. Contoh, Formula E, itu kan sangat janggal, mengapa mereka tidak bersuara untuk mengaudit itu dahulu," ucap Ferdinand.
Eks politikus Partai Demokrat itu menantang Novel menyelidiki dugaan korupsi proyek Formula E. Sebab, hingga kini fee yang dibayarkan untuk Formula E, uang yang dikeluarkan untuk ajang balap mobil listrik itu sangat besar.
Ferdinand Hutahaean menantang Novel Baswedan dan Kaukus Masyarakat Sipil melakukan audit terhadap proyek Formula E Jakarta, bukan bisnis PCR.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok