Novel Baswedan Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Ternyata Begini Jawaban-jawabannya

Novel juga mengaku menyebutkan beberapa kebijakan lain yang dia anggap merugikan warga negara.
Hal itu Novel sampaikan lantaran dalam pelaksanaan tugas di KPK mengetahui beberapa fakta terkait dengan adanya permainan atau pengaturan dengan melibatkan pemodal atau orang yang berkepentingan, yang memberikan sejumlah uang kepada pejabat tertentu untuk bisa meloloskan kebijakan tertentu.
"Walaupun ketika itu belum ditemukan bukti yang memenuhi standar pembuktian untuk dilakukan penangkapan. Tetapi fakta-fakta tersebut cukup untuk menjadi keyakinan sebagai sebuah pengetahuan. Sebaliknya, bila dijawab bahwa semua kebijakan adalah baik dan saya setuju, justru hal tersebut adalah tidak jujur yang bertentangan dengan norma integritas," kata dia.
Novel memahami pemerintah selalu bermaksud baik, tetapi faktanya dalam proses pembuatan kebijakan atau UU seringkali ada pihak tertentu yang memanfaatkan dan menyusupkan kepentingan sendiri atau orang lain.
Hal itu dilakukan dengan sejumlah imbalan atau praktik suap yang akhirnya kebijakan atau hasil UU tersebut merugikan kepentingan negara dan menguntungkan pihak pemodal.
"Memahami beberapa hal diatas, seharusnya sikap kritis untuk kepentingan negara adalah modal untuk kemajuan negara," kata dia.
Menurut Novel, tes wawasan kebangsaan seperti itu tidak cocok digunakan untuk menyeleksi pegawai negara atau aparatur yang telah bekerja lama, terutama yang bertugas bidang pengawasan terhadap aparatur atau penegak hukum, apalagi terhadap pegawai KPK.
Pegawai-pegawai KPK tersebut telah menunjukkan kesungguhannya dalam bekerja menangani kasus-kasus korupsi besar yang menggerogoti negara, baik keuangan negara, kekayaan negara, dan hak masyarakat. Hal itu semua merugikan negara dan masyarakat.
Novel Baswedan mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) saat mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut dia, pertanyaan itu tidak layak.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap