Novel Baswedan tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini (26/2) Bareskrim Polri memanggil penyidik KPK Novel Baswedan. Hanya saja, penyidik senior itu dipastikan tidak akan memenuhi panggilan.
Alasannya, ada instruksi dari pimpinan KPK yang menyuruh Novel agar tidak memenuhi panggilan tersebut.
”Ada perintah dari pimpinan KPK, nggak usah datang,” kata Muhammad Isnur, pengacara Novel, saat dikonfirmasi Jawa Pos (induk JPNN).
Dia mengaku, tidak mengetahui alasan pimpinan KPK meminta kliennya tidak penuhi panggilan Bareskrim. Pimpinan KPK sudah melayangkan surat kepada Mabes Polri terkait dengan ketidakhadiran Novel.
Seperti diberitakan, Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004 silam. Ketika itu Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu. Novel diduga menembak dan menyiksa seorang pencuri sarang burung walet.
Kasus tersebut sempat mencuat pada 2012. Penyidik Bareskrim mendatangi Kantor KPK untuk menangkap Novel. Saat itu Novel sebagai penyidik KPK tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo. Hubungan KPK – Polri pun memanas hingga akhirnya Presiden SBY saat itu ikut turun tangan menengahi.
Kini, kasus Novel kembali diangkat seiring kisruh dua institusi menegak hukum itu menyusul penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. (Fadhil AB/fal)
JAKARTA - Hari ini (26/2) Bareskrim Polri memanggil penyidik KPK Novel Baswedan. Hanya saja, penyidik senior itu dipastikan tidak akan memenuhi panggilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba