Novel Baswedan Tegaskan Sebelum Ustaz Maaher Hampir Tak Pernah Ada Tersangka Defamasi Mati di Rutan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Menurut mantan polisi itu, twitnya yang menyebut 'aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz' merupakan bentuk ungkapan rasa kemanusiaannya.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel saat dihubungi, Kamis (11/2).
Alumnus Akpol 1998 itu menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang meninggal dalam rutan.
Adapun Ustaz Maaher yang menyandang status tersangka ujaran kebencian meninggal di Rutan Bareskrim lantaran sakit.
"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan. Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel.
Oleh karena itu Novel merasa aneh ketika ada ormas melaporkannya ke polisi. Walakin, pria kelahiran 22 Juni 1977 itu enggan menanggapi laporan tersebut.
"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh," kata dia.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun