Novel Baswedan Tegaskan Sebelum Ustaz Maaher Hampir Tak Pernah Ada Tersangka Defamasi Mati di Rutan

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Menurut mantan polisi itu, twitnya yang menyebut 'aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz' merupakan bentuk ungkapan rasa kemanusiaannya.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel saat dihubungi, Kamis (11/2).
Alumnus Akpol 1998 itu menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang meninggal dalam rutan.
Adapun Ustaz Maaher yang menyandang status tersangka ujaran kebencian meninggal di Rutan Bareskrim lantaran sakit.
"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan. Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel.
Oleh karena itu Novel merasa aneh ketika ada ormas melaporkannya ke polisi. Walakin, pria kelahiran 22 Juni 1977 itu enggan menanggapi laporan tersebut.
"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh," kata dia.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia