Novel Baswedan Tegaskan Sebelum Ustaz Maaher Hampir Tak Pernah Ada Tersangka Defamasi Mati di Rutan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Menurut mantan polisi itu, twitnya yang menyebut 'aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz' merupakan bentuk ungkapan rasa kemanusiaannya.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel saat dihubungi, Kamis (11/2).
Alumnus Akpol 1998 itu menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang meninggal dalam rutan.
Adapun Ustaz Maaher yang menyandang status tersangka ujaran kebencian meninggal di Rutan Bareskrim lantaran sakit.
"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan. Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel.
Oleh karena itu Novel merasa aneh ketika ada ormas melaporkannya ke polisi. Walakin, pria kelahiran 22 Juni 1977 itu enggan menanggapi laporan tersebut.
"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh," kata dia.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi