Novel Baswedan Tetap Pegawai KPK
Selasa, 09 Februari 2016 – 14:42 WIB

Novel Baswedan. FOTO: DOK.JPNN.com
“Tidak ada. Kemarin sudah ditegaskan berkali-kali bahwa penyelesaian kasus Novel itu tidak ada embel-embel barter atau apa,” kata Johan di Jakarta, Senin (7/2), usai menghadiri sebuah acara.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah bersikap tegas dengan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo pekan lalu agar segera menyelesaikan.
Menurut dia, tidak hanya kasus Novel Baswedan, namun juga perkara yang menjerat dua mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada barter posisi dalam penyelesaian kasus yang menjerat penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya