Novel Baswedan Tetap Pegawai KPK
Selasa, 09 Februari 2016 – 14:42 WIB
“Tidak ada. Kemarin sudah ditegaskan berkali-kali bahwa penyelesaian kasus Novel itu tidak ada embel-embel barter atau apa,” kata Johan di Jakarta, Senin (7/2), usai menghadiri sebuah acara.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah bersikap tegas dengan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo pekan lalu agar segera menyelesaikan.
Menurut dia, tidak hanya kasus Novel Baswedan, namun juga perkara yang menjerat dua mantan Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada barter posisi dalam penyelesaian kasus yang menjerat penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung