Novel Baswedan Ulangi Tuduhan ke Polri
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini (11/4) tepat satu tahun peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel (KPK) Baswedan. Namun, polisi hingga kini belum mengungkap pelaku penyerangan terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Bengkulu itu.
Untuk mengenang peristiwa itu, Novel sengaja hadir memenuhi undangan KPK untuk melihat pemutaran film Menolak Diam. Tujuannya adalah membangkitkan semangat melawan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Novel mengaku kecewa dengan proses pengusutan kasusnya yang belum terungkap. Menurutnya, penyerangan yang menimpanya bukanlah kasus sepele karena bisa terjadi pada penegak hukumlainnya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa ini tidak boleh dianggap sepele. Tidak boleh dibiarkan dan saya kecewa dengan proses pengusutan kasus yang belum juga diungkap," ujar Novel pada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Novel menengarai ada pihak yang sengaja belum mau mengungkap kasus itu. Padahal, sebenarnya pelakunya sudah diketahui.
"Saya mengatakan belum ketemu pelakunya, tetapi saya bicara dan menduga bahwa ini belum mau diungkap," katanya.
Novel menduga ada oknum di Polri yang terlibat dalam kasus penyerangan terhadap dirinya. Dan itu bukanlah tuduhan pertama yang dilontarkan suami Rina Emilda itu.
"Saya pernah menyampaikan bahwa ini terkait dengan orang yang punya kekuasaan. Saya menduga ada oknum Polri yang terlibat dalam aksi ini, saya menduga bahwa itu yang terjadi," tegas penegak hukum yang matanya kini mengalami cacat permanen itu.
Novel Baswedan meyakini pelaku penyerangan terhadap dirinya punya kaitan dengan orang yang berkuasa. Dia menduga ada oknum Polri yang teribat.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya