Novel Baswedan Ungkap Penyidik dari Polri Miliki Transaksi Janggal Rp 300 M-Rp 1 T
Sementara itu, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan apa yang dilakukan oknum itu bisa dikategorikan sebagai big fish.
"Karena menyangkut uang gede, ada Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun main seperti itu, di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur," kata dia.
Menurut pria yang akrab disapa BW itu, modus pengunduran diri sudah terbaca oleh publik.
"Kan, bisa ditahan, terus upaya itu tidak ada, kan, itu kan lagi-lagi melakukan pembiaran Dewas," kata dia.
BW meyakini modus seperti itu bisa membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di KPK. Setiap orang yang melakukan pelanggaran bisa melakukan hal yang sama demi lepas dari proses hukum.
"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman," tandas BW. (Tan/JPNN)
Menurut Novel Baswedan, peristiwa itu terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini