Novel Baswedan Ungkap Penyidik dari Polri Miliki Transaksi Janggal Rp 300 M-Rp 1 T

Novel Baswedan Ungkap Penyidik dari Polri Miliki Transaksi Janggal Rp 300 M-Rp 1 T
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan apa yang dilakukan oknum itu bisa dikategorikan sebagai big fish.

"Karena menyangkut uang gede, ada Rp300 miliar bahkan Rp1 triliun main seperti itu, di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur," kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa BW itu, modus pengunduran diri sudah terbaca oleh publik.

"Kan, bisa ditahan, terus upaya itu tidak ada, kan, itu kan lagi-lagi melakukan pembiaran Dewas," kata dia.

BW meyakini modus seperti itu bisa membuat preseden buruk bagi penegakan hukum di KPK. Setiap orang yang melakukan pelanggaran bisa melakukan hal yang sama demi lepas dari proses hukum.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman," tandas BW. (Tan/JPNN)


Menurut Novel Baswedan, peristiwa itu terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News