Novel Baswedan Ungkap Upaya Menghalangi Pengungkapan Kasus Azis Syamsuddin
Selasa, 12 Oktober 2021 – 12:52 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin diduga menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap apabila Azis diduga memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantunya menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10). (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Novel Baswedan mengungkap adanya upaya menghalangi pengembangan kasus Azis Syamsuddin.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal