Novel Baswedan: Upaya Menyingkirkan Orang Berintegritas dari KPK Terus Dilakukan
Selasa, 04 Mei 2021 – 12:08 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.
Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Novel Baswedan akhirnya angkat bicara ihwal kabar dirinya dan puluhan pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dair proses alih status menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?