Novel Belum Bisa Bernapas Lega
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:51 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius, sejauh ini Polri mematuhi titah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut insiden Jumat pekan lalu untuk menangkap Novel di KPK sangat tidak tepat waktu.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Polri akan menunggu waktu yang tepat untuk mengusut keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu, 2004 silam.
"Sebagaimana Presiden sampaikan timing dan momentum tidak tepat, sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika. Ya nanti kita lihat kembali, kapan waktu yang pas," ujar Suhardi dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK