Novel Belum Bisa Bernapas Lega
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:51 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius, sejauh ini Polri mematuhi titah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut insiden Jumat pekan lalu untuk menangkap Novel di KPK sangat tidak tepat waktu.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Polri akan menunggu waktu yang tepat untuk mengusut keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu, 2004 silam.
"Sebagaimana Presiden sampaikan timing dan momentum tidak tepat, sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika. Ya nanti kita lihat kembali, kapan waktu yang pas," ujar Suhardi dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan