Novel Belum Bisa Bernapas Lega
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:51 WIB
Jumat (5/10) lalu, Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan memang sempat dibuat heboh dengan kedatangan para perwira dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu. Media massa yang bertugas meliput di KPK, sempat mengira mereka datang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap lima penyidik polisi di KPK yang menolak dilakukan rotasi.
Baca Juga:
Namun, para perwira polisi tersebut mengaku kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK, terkait rencana penangkapan Novel Baswedan. Novel diduga melakukan tindakan penganiayaan berat dengan menembak enam pelaku pencuri sarang burung walet di sebuah pantai, usai memeriksa enam pelaku itu. Satu dari pelaku tewas. Peristiwa itu terjadi delapan tahun lalu, pada Februari 2004 silam.
Peristiwa yang dianggap basi dan diungkap lagi ini, tentu saja mengundang pertanyaan publik. Tudingan bertubi-tubi pun dilayangkan pada Polri, yang dianggap melakukan kriminalisasi pada KPK.
Apalagi, Novel saat ini menjadi penyidik untuk beberapa kasus besar yang ditangani KPK termasuk kasus korupsi di proyek simulator, sehingga publik menyalahkan Polri sengaja menjerat Novel. Polri membantah hal itu dan menyatakan pengusutan kasus ini dan jeratan hukum pada Novel adalah murni proses hukum yag berjalan.
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok