Novel Belum Bisa Bernapas Lega
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:51 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10). Foto : Arundono/JPNN
Melihat kontroversi yang tak kunjung usai antarlembaga penegak hukum itu, akhirnya Presiden ikut angkat suara. Presiden sesalkan kedatangan polisi saat itu di KPK. Termasuk, pengusutan kasus itu yang dianggap tiba-tiba.
Meski demikian, Presiden tak meminta kasus itu dihentikan. Oleh karena itu, Polri hanya merasa perlu melihat waktu yang tepat untuk menangkap Novel dan mengusut kasusnya. Itu berarti, Novel belum bisa bernapas lega dan berpikir kasusnya akan selesai setelah pidato Presiden, Senin malam kemarin.
"Diingat penyidikan ada dua proses, kalau terbukti dia lanjut ke pengadilan, tapi kalau tidak SP3 (penghentian penyidikan). Saya pikir itu proses hukum yang harus dijalani, tapi nanti kita lihat timing dan caranya lagi," pungkas Suhardi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi