Novel Belum Bisa Bernapas Lega

Novel Belum Bisa Bernapas Lega
Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10). Foto : Arundono/JPNN
Melihat kontroversi yang tak kunjung usai antarlembaga penegak hukum itu, akhirnya Presiden ikut angkat suara. Presiden sesalkan kedatangan polisi saat itu di KPK. Termasuk, pengusutan kasus itu yang dianggap tiba-tiba.

Meski demikian, Presiden tak meminta kasus itu dihentikan. Oleh karena itu, Polri hanya merasa perlu melihat waktu yang tepat untuk menangkap Novel dan mengusut kasusnya. Itu berarti, Novel belum bisa bernapas lega dan berpikir kasusnya akan selesai setelah pidato Presiden, Senin malam kemarin.

"Diingat penyidikan ada dua proses, kalau terbukti dia lanjut ke pengadilan, tapi kalau tidak SP3 (penghentian penyidikan). Saya pikir itu proses hukum yang harus dijalani, tapi nanti kita lihat timing dan caranya lagi," pungkas Suhardi. (flo/jpnn)

JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News