Novel Belum Bisa Bernapas Lega
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:51 WIB
Melihat kontroversi yang tak kunjung usai antarlembaga penegak hukum itu, akhirnya Presiden ikut angkat suara. Presiden sesalkan kedatangan polisi saat itu di KPK. Termasuk, pengusutan kasus itu yang dianggap tiba-tiba.
Meski demikian, Presiden tak meminta kasus itu dihentikan. Oleh karena itu, Polri hanya merasa perlu melihat waktu yang tepat untuk menangkap Novel dan mengusut kasusnya. Itu berarti, Novel belum bisa bernapas lega dan berpikir kasusnya akan selesai setelah pidato Presiden, Senin malam kemarin.
"Diingat penyidikan ada dua proses, kalau terbukti dia lanjut ke pengadilan, tapi kalau tidak SP3 (penghentian penyidikan). Saya pikir itu proses hukum yang harus dijalani, tapi nanti kita lihat timing dan caranya lagi," pungkas Suhardi. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri memberi sinyal akan tetap mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok