Novel Digarap Lagi Setelah Kasus Simulator Tuntas
Rabu, 10 Oktober 2012 – 13:31 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, proses penyidikan kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu, yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedanm tetap akan dilanjutkan. Namun, kata Sutarman, waktunya bisa jadi akan dilakukan setelah penanganan kasus simulator SIM selesai.
"Kemarin kan ada pandangan penanganan kasus hukum Novel ini dikait-kaitkan posisi dia sebagai penyidik yang menangani kasus simulator. Makanya mungkin setelah penanganan kasus itu selesai, kasusnya Novel diteruskan," kata Sutarman, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Penanganan kasus hukum Novel lanjut Sutarman, jika dilakukan saat ini waktunya tidak tepat. "Seperti yang saya katakan kemarin, siapa pun harus tunduk di hadapan hukum. Harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kalau kita dianggap tidak tepat, penyidik dari Bengkulu misalnya, ya kita evaluasi, karena Mabes Polri punya kewenangan pengawasan, kira-kira waktunya kapan sehingga bisa dirumuskan kapan," ujar Sutarman.
Menyikapi pandangan banyak pihak bahwa Polri membuka kasus delapan tahun lalu sebagai upaya mencari-cari masalah, menurut Sutarman pandangan tersebut tidak tepat.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, proses penyidikan kasus penembakan tersangka pencurian
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa