Novel Digarap Lagi Setelah Kasus Simulator Tuntas
Rabu, 10 Oktober 2012 – 13:31 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, proses penyidikan kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu, yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedanm tetap akan dilanjutkan. Namun, kata Sutarman, waktunya bisa jadi akan dilakukan setelah penanganan kasus simulator SIM selesai.
"Kemarin kan ada pandangan penanganan kasus hukum Novel ini dikait-kaitkan posisi dia sebagai penyidik yang menangani kasus simulator. Makanya mungkin setelah penanganan kasus itu selesai, kasusnya Novel diteruskan," kata Sutarman, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/10).
Baca Juga:
Penanganan kasus hukum Novel lanjut Sutarman, jika dilakukan saat ini waktunya tidak tepat. "Seperti yang saya katakan kemarin, siapa pun harus tunduk di hadapan hukum. Harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kalau kita dianggap tidak tepat, penyidik dari Bengkulu misalnya, ya kita evaluasi, karena Mabes Polri punya kewenangan pengawasan, kira-kira waktunya kapan sehingga bisa dirumuskan kapan," ujar Sutarman.
Menyikapi pandangan banyak pihak bahwa Polri membuka kasus delapan tahun lalu sebagai upaya mencari-cari masalah, menurut Sutarman pandangan tersebut tidak tepat.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, proses penyidikan kasus penembakan tersangka pencurian
BERITA TERKAIT
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan