Novel Dikabarkan Tak Lolos, Setara Institute Yakin Panitia Objektif

Novel Dikabarkan Tak Lolos, Setara Institute Yakin Panitia Objektif
Ketua Setara Institute Hendardi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengomentari tidak lolosnya sejumlah pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) tak perlu dipermasalahkan.

Menurut Hendardi, alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya adalah hal yang biasa.

“Kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN adalah hal biasa dan tidak perlu memantik perdebatan,” kata Hendardi kepada wartawan, Rabu (5/5).

Hendardi menyebut kabar sejumlah pegawai KPK tidak lolos dalam tes tidak perlu menjadi polemik, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dia pun yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK menjadi ASN sudah memenuhi prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan objekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya.

Diketahui, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap menjadi solusi menjadi lembaga antirasuah tetap independen. Namun sejumlah pasal didalam UU KPK yang baru itu menjadi polemik.

Adalah Pasal 24 UU KPK yang baru dimana menetapkan status kepegawaian lembaga harus aparatur sipil negara (ASN). Pasal ini dianggap bisa menjadikan integritas pegawai KPK menjadi melemah karena akan dikontrol oleh pemerintah. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Hendardi mengomentari kabar sejumlah pegawai KPK yanga tidak lolos sebagai ASN, termasuk Novel Baswedan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News