Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka

Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel

Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda Bengkulu patah semangat.

Penyidik Polda Bengkulu tetap akan melakukan penangkapan terhadap Novel Baswedan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH kepada RB Kemarin (7/10).

Diakui Hery, hingga saat ini pihaknya memang belum berhasil melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel, hal tersebut lantaran pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPK. "Belum kami tangkap, kami akan terus berupaya untuk menangkap tersangka Novel," tegas Hery.

Diungkapkan Hery, penangkapan terhadap tersangka Novel merupakan proses hukum yang harus diselesaikan. Proses hukum tersebut harus dilakukan guna melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga terlibat penembakan terhadap keenam tersangka pencurian sarang burung walet di Jalan S Parman masing-masing Rizal Sinurat, Dedy Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan.

BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News