Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:04 WIB
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda Bengkulu patah semangat. Diungkapkan Hery, penangkapan terhadap tersangka Novel merupakan proses hukum yang harus diselesaikan. Proses hukum tersebut harus dilakukan guna melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga terlibat penembakan terhadap keenam tersangka pencurian sarang burung walet di Jalan S Parman masing-masing Rizal Sinurat, Dedy Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan.
Penyidik Polda Bengkulu tetap akan melakukan penangkapan terhadap Novel Baswedan karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH kepada RB Kemarin (7/10).
Baca Juga:
Diakui Hery, hingga saat ini pihaknya memang belum berhasil melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel, hal tersebut lantaran pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPK. "Belum kami tangkap, kami akan terus berupaya untuk menangkap tersangka Novel," tegas Hery.
Baca Juga:
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring