Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:04 WIB
"Itu kan proses hukum yang harus dilakukan, untuk memeriksa dia (Novel, red) kan harus dilakukan penahanan," tegas polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Saat ditanya mengenai KPK yang tetap mempertahankan Kompol Novel agar tidak ditahan oleh polisi menurut Hery mereka mempersilakan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut, tetapi dia menegaskan tidak ada sebuah institusi atau orang yang kebal dari hukum.
"Silakan saja kalau mereka (KPK) mempertahan Novel, yang jelas semuanya akan kita proses. Sejauh mana itu hasil dari tersebut dapat dilihat dari pemeriksaan itu sendiri. Saya kira KPK pun kalau menangani kasus juga demikian kan," ungkap Hery.
Sebelumnya, Polda Bengkulu telah merilis mengenai kronologis kejadia saat terjadi penembakkan terhadap keenam tersangka pencuri sarang burung walet tersebut.
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan