Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:04 WIB
"Itu kan proses hukum yang harus dilakukan, untuk memeriksa dia (Novel, red) kan harus dilakukan penahanan," tegas polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Saat ditanya mengenai KPK yang tetap mempertahankan Kompol Novel agar tidak ditahan oleh polisi menurut Hery mereka mempersilakan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut, tetapi dia menegaskan tidak ada sebuah institusi atau orang yang kebal dari hukum.
"Silakan saja kalau mereka (KPK) mempertahan Novel, yang jelas semuanya akan kita proses. Sejauh mana itu hasil dari tersebut dapat dilihat dari pemeriksaan itu sendiri. Saya kira KPK pun kalau menangani kasus juga demikian kan," ungkap Hery.
Sebelumnya, Polda Bengkulu telah merilis mengenai kronologis kejadia saat terjadi penembakkan terhadap keenam tersangka pencuri sarang burung walet tersebut.
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring