Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka

Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel

Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Versi Polda Bengkulu, kronologis penangkapan bermula saat penangkapa terhadap enam tersangka masing-masing Rizal Sinurat, Dedy Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan (korban tewas) yang semuanya ditembak pada bagian kakinya.

Menurut Polda Bengkulu, Iptu Novel yang saat itu menjabat sebagai kasat serse (sekarang Kasat Reskrim, red) Polres Bengkulu melakukan penembakkan terhadap dua tersangka Erwansyah Siregar Dedy Mulyadi.

Erwansyah Siregar ditembak pada bagian kaki kirinya hingga tembus dan bersarang di garing tulang kaki sebelah kiri. Selanjutnya, Iptu Novel kembali menembak tersangka Dedy Mulyadi pada bagian kaki kanan hingga tembus dan pelurunya tidak ditemukan.

Empat tersangka lainnya yaitu Rizal Sinurat, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan. Namun keempat tersangka tersebut tidak diketahui siapa yang melakukan penembakan. Namun versi polisi, penembakan terhadap keenam tersangka tersebut atas perintah Kasat Serse Polres Bengkulu, Iptu Novel.

BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News