Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:04 WIB
Versi Polda Bengkulu, kronologis penangkapan bermula saat penangkapa terhadap enam tersangka masing-masing Rizal Sinurat, Dedy Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan (korban tewas) yang semuanya ditembak pada bagian kakinya.
Menurut Polda Bengkulu, Iptu Novel yang saat itu menjabat sebagai kasat serse (sekarang Kasat Reskrim, red) Polres Bengkulu melakukan penembakkan terhadap dua tersangka Erwansyah Siregar Dedy Mulyadi.
Erwansyah Siregar ditembak pada bagian kaki kirinya hingga tembus dan bersarang di garing tulang kaki sebelah kiri. Selanjutnya, Iptu Novel kembali menembak tersangka Dedy Mulyadi pada bagian kaki kanan hingga tembus dan pelurunya tidak ditemukan.
Empat tersangka lainnya yaitu Rizal Sinurat, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan. Namun keempat tersangka tersebut tidak diketahui siapa yang melakukan penembakan. Namun versi polisi, penembakan terhadap keenam tersangka tersebut atas perintah Kasat Serse Polres Bengkulu, Iptu Novel.
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat