Novel Dituduh Tembak Kaki Dua Tersangka
Polda Bengkulu Tetap Ingin Tangkap Novel
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:04 WIB
Versi Polda Bengkulu, kronologis penangkapan bermula saat penangkapa terhadap enam tersangka masing-masing Rizal Sinurat, Dedy Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan (korban tewas) yang semuanya ditembak pada bagian kakinya.
Menurut Polda Bengkulu, Iptu Novel yang saat itu menjabat sebagai kasat serse (sekarang Kasat Reskrim, red) Polres Bengkulu melakukan penembakkan terhadap dua tersangka Erwansyah Siregar Dedy Mulyadi.
Erwansyah Siregar ditembak pada bagian kaki kirinya hingga tembus dan bersarang di garing tulang kaki sebelah kiri. Selanjutnya, Iptu Novel kembali menembak tersangka Dedy Mulyadi pada bagian kaki kanan hingga tembus dan pelurunya tidak ditemukan.
Empat tersangka lainnya yaitu Rizal Sinurat, Ali, Doni, dan Mulyan Johani alias Aan. Namun keempat tersangka tersebut tidak diketahui siapa yang melakukan penembakan. Namun versi polisi, penembakan terhadap keenam tersangka tersebut atas perintah Kasat Serse Polres Bengkulu, Iptu Novel.
BENGKULU - Meskipun upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam lalu gagal, namun tidak membuat Polda
BERITA TERKAIT
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya