Novel Ngadu ke Ombudsman, Seperti Ini Komentar Komjen Buwas
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan terus melakukan perlawanan terhadap Bareskrim Polri yang menangkapnya, Jumat 1 Mei 2015. Setelah berhasil lolos dari penahanan, mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu mengajukan gugatan praperadilan.
Tak sampai di situ saja, hari ini Rabu (6/5), tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet itu pun mengadukan Karareskrim Polri dan sejumlah anak buahnya ke Ombudsman RI.
Meski Novel terus mempersoalkan penangkapan dan penahanannya, Komjen Budi Waseso tak gentar.
Budi tak mempersoalkan langkah Novel, yang melaporkan dirinya ke Ombudsman maupun praperadilan. "Tidak apa-apa. Itu boleh saja," kata Budi menanggapi pelaporan Novel ke Ombudsman, Rabu (6/5).
Dia pun menyatakan, kalau dilaporkan itu artinya untuk koreksi supaya bekerja lebih baik.
"Kalau ada kekurangan, itu kan untuk perbaikan kita," kata jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini merendah.
Lebih lanjut dia menegaskan, berkas kasus Novel sudah diserahkan kepada kejaksaan. "Sudah, tergantung kejaksaan menilai," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan terus melakukan perlawanan terhadap Bareskrim Polri yang menangkapnya, Jumat 1 Mei 2015. Setelah berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK