Novel PA 212 Komentari Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, Kalimatnya Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari putusan bebas yang diterima dua pelaku pembunuh laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.
Menurut Novel, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (18/3) itu merupakan lawakan.
“Namanya juga diduga keras sidang dagelan, maka suka-sukanya mereka saja," kata Novel, Jumat.
Lelaki yang juga menjadi plt Waketum PA 212 ini menuding persidangan itu sudah diatur hingga akhirnya pelaku dihukum bebas.
Dia lantas menyinggung soal azab Allah terkait permainan hukuman di dunia.
“Tinggal nantikan azab yang mungkin sudah pasti di akhirat," tegas Novel.
Pria yang hobi bersepeda ini meminta agar para pelaku mengakui perbuatan dan meminta maaf kepada keluarga korban anggota Laskar FPI.
"(Mereka bertobat, red) mengakui kesalahan, meminta maaf kepada enam keluarga syuhada, dan siap menebus kesalahan," tegas Novel.
Novel Bamukmin mengomentari vonis bebas dua polisi penembak laskar FPI, simak kalimatnya.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Novel Bamukmin Ungkap Alasan Dukung Prabowo di 2024, Oh Ternyata
- Buntut Kesesatan Ponpes Al Zaytun, FPI Hingga PA 212 Segera Turun ke Jalan
- Bisa Jadi Novel Bamukmin Mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Begini
- Novel Bamukmin Dukung Penuh Prabowo di Pilpres, PA 212 Masih Tunggu Ijtimak
- 5 Berita Terpopuler: Ketum PGRI Sentil soal PPPK, Tolong Hati-Hati & Siapkan Mental