Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet

Polda Bengkulu Minta Keluarga Tak Menuntut

Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 18 Februari 2004 silam. Bahkan tim menyebut kepolisian berupaya mengajak damai keluarga Mulyan Johani alias Aan, tersangka pencurian yang tewas karena ditembak polisi.

"Saat mengetahui Mulyan meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara, Kapolres meminta kepada Novel untuk mengurus administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara pencurian tersebut, serta pengurusan jenazah Mulyan. Novel juga menemui keluarga korban dan selanjutnya bersepakat melakukan perdamaian dengan keluarga korban yang menerima kejadian tersebut," ujar salah satu anggota tim independen, Haris Azhar melalui rilis kepada media, Sabtu (13/10).

Dalam pertemuan dengan keluarga Aan, kata Haris, kedua belah pihak membuat surat perjanjian perdamaian. Novel saat itu mewakili Kapolres.

Salah satu isi suratnya, keluarga korban tidak mengajukan keberatan baik pidana ataupun perdata. Berdasarkan surat perdamaian tersebut, akhirnya tidak dilakukan proses pidana atas kejadian meninggalnya Mulyan.

JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News