Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
Polda Bengkulu Minta Keluarga Tak Menuntut
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:21 WIB

Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 18 Februari 2004 silam. Bahkan tim menyebut kepolisian berupaya mengajak damai keluarga Mulyan Johani alias Aan, tersangka pencurian yang tewas karena ditembak polisi.
"Saat mengetahui Mulyan meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara, Kapolres meminta kepada Novel untuk mengurus administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara pencurian tersebut, serta pengurusan jenazah Mulyan. Novel juga menemui keluarga korban dan selanjutnya bersepakat melakukan perdamaian dengan keluarga korban yang menerima kejadian tersebut," ujar salah satu anggota tim independen, Haris Azhar melalui rilis kepada media, Sabtu (13/10).
Dalam pertemuan dengan keluarga Aan, kata Haris, kedua belah pihak membuat surat perjanjian perdamaian. Novel saat itu mewakili Kapolres.
Salah satu isi suratnya, keluarga korban tidak mengajukan keberatan baik pidana ataupun perdata. Berdasarkan surat perdamaian tersebut, akhirnya tidak dilakukan proses pidana atas kejadian meninggalnya Mulyan.
JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar