Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
Polda Bengkulu Minta Keluarga Tak Menuntut
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 18 Februari 2004 silam. Bahkan tim menyebut kepolisian berupaya mengajak damai keluarga Mulyan Johani alias Aan, tersangka pencurian yang tewas karena ditembak polisi.
"Saat mengetahui Mulyan meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara, Kapolres meminta kepada Novel untuk mengurus administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara pencurian tersebut, serta pengurusan jenazah Mulyan. Novel juga menemui keluarga korban dan selanjutnya bersepakat melakukan perdamaian dengan keluarga korban yang menerima kejadian tersebut," ujar salah satu anggota tim independen, Haris Azhar melalui rilis kepada media, Sabtu (13/10).
Dalam pertemuan dengan keluarga Aan, kata Haris, kedua belah pihak membuat surat perjanjian perdamaian. Novel saat itu mewakili Kapolres.
Salah satu isi suratnya, keluarga korban tidak mengajukan keberatan baik pidana ataupun perdata. Berdasarkan surat perdamaian tersebut, akhirnya tidak dilakukan proses pidana atas kejadian meninggalnya Mulyan.
JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen