Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
Polda Bengkulu Minta Keluarga Tak Menuntut
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:21 WIB

Novel Pernah Berjanji Ungkap Penembak Pencuri Sarang Walet
Karenanya pada 19 Pebruari 2004, keluarga dihubungi pihak kepolisian dan meminta orangtua Mulyan ke Polda Bengkulu. Keluarga diminta untuk tidak menuntut. Keluarga disuruh pulang dan menunggu di rumah, sementara proses otopsi tidak dilakukan terhadap jenazah Mulyan.
Bahkan jenazah Mulyan dimasukkan ke dalam peti yang tidak boleh dibuka. Novel yang itu menjadi Kasatreskrim, berjanji untuk mengusut kasus penembakan tersebut dengan menyakinkan pihak keluarga Mulyan.
Tak hanya itu, polisi juga sempat memberikan santunan ke keluarga Mulyan. "Setelah itu, perkara meninggalnya tersangka Mulyan tersebut diproses pelanggaran kode etiknya oleh Bidang Propam Polda Bengkulu," sambungnya.
Dari informasi yang diperoleh tim investigasi pula, lanjut Haris, ternyata ada kesepakatan para pejabat utama Polda dan seorang pimpinan Polres Kota Bengkulu untuk mengambil jalan tengah uraian kejadian meninggalnya tersangka Mulyan yang berbeda dengan peristiwa sebenarnya. Dari kronologis baru yang diduga diubah oleh polisi itu, disebutkan bahwa Mulyan dipisahkan dari tersangka lainnya.
JAKARTA - Hasil investigasi sementara Tim Pembela Penyidik KPK mengungkapkan bawa Polda dan Polres Bengkulu berusaha menutupi kasus penembakan terhadap
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini