Novel Sebut Ada Jenderal Terlibat, Kabareskrim: Maksudnya Apa Itu?

Tapi, kejahatan yang menyasar pada lembaga negara yang selama ini menindak pelaku korupsi. "Ini adalah obstruction of justice, ini menghalangi kerja kerja-kerja pemberantasan korupsi," jelas dia.
Lebih lanjut, Yati menganggap wajar suara protes dari Novel yang menjadi korban penyerangan. Termasuk ucapan dia soal dugaan keterlibatan jenderal yang ikut serta dalam tindakan teror tersebut.
Dia berharap polisi tidak reaktif dan menjadikan informasi dari novel itu sebagai polemik. Harusnya kepolisian terus saja bekerja, kalau ada info yang terkait dengan keterlibatan okunum atau pihak tertentu harus dipelajari, ditelusuri, dan jangan ditutup-tutupi.
"Yang terjadi kan sekarang banyak ketidakpercayaan, kecurigaan. Kenapa kasus seorang Novel, penyidik KPK, kejahatannya jelas terlihat, terjadi, barang buktinya ada itu tidak bisa ditindaklanjuti," ungkap dia. (idr/tyo/jun)
Polri memastikan akan mendalami pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan pada media asing yang menyebut ada jenderal Polri yang terlibat kasus penyiraman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan