Novel Sebut Habib Bahar Target Operasi
jpnn.com, JAKARTA - Habib Novel Bamukmin yang menjadi salah satu pengacara dari Habib Bahar bin Smith menyebut, kliennya sudah menjadi target operasi. Hal ini berkaitan dengan proses hukum yang terus-menerus dialami Habib Bahar.
Diketahui, Habib Bahar telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di Bareskrim Polri. Kini pendakwah kontroversial itu juga menyandang status tersangka kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polda Jawa Barat.
“Beliau sudah menjadi target operasi bagi pemerintah untuk menjerat ulama yang berani dan lantang menyuarakan kebenaran sebagai pembelaan anak bangsa,” tegas dia.
Untuk itu, pihaknya kini hanya bisa mengikuti segala proses yang ada. Apalagi, kepolisian begitu cepat dan tanggap dalam menangani kasus hukum yang menjerat Habib Bahar.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar ini berlangsung pada Sabtu (1/12). Lokasi kejadiannya di Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua orang menjadi korban yaitu MHU (17) dan ABJ (18). Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.
Diketahui, Habib Bahar sudah berstatus tersangka di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo. Dengan adanya perkara penganiayaan ini, total sudah dua kasus yang menjeratnya. (cuy/jpnn)
Habib Novel Bamukmin yang menjadi salah satu pengacara dari Habib Bahar bin Smith menyebut, kliennya sudah menjadi target operasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah
- 6 Fakta Habib Bahar Ditembak, Kliyengan Bisa ke RS Sendirian, Detik-detik Penembakan
- Habib Bahar Terluka Seusai Ditembak OTK
- Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan
- JPU Tuntut 5 Tahun Penjara, Hakim Memvonis 6 Bulan, Habib Bahar Langsung Mencium Bendera
- Ekspresi Habib Bahar Dituntut 5 Tahun Penjara, Tidak Merasa Bersalah