Novel Sudah Tahu Akan Dijemput
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 01:38 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan sudah mengetahui bahwa dirinya akan dijemput anggota Kepolisian. Pengakuan itu datang dari kakak Novel, Taufik Baswedan. Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.
"Ia (Novel) sudah mengetahui akan dijemput anggota Kepolisian," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Menurut informasi yang berkembang, Novel menjadi incaran dari 5 orang penyidik Polri di KPK. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan sudah mengetahui bahwa dirinya akan dijemput anggota Kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap