Novel Sudah Tahu Akan Dijemput
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 01:38 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan sudah mengetahui bahwa dirinya akan dijemput anggota Kepolisian. Pengakuan itu datang dari kakak Novel, Taufik Baswedan. Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.
"Ia (Novel) sudah mengetahui akan dijemput anggota Kepolisian," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Menurut informasi yang berkembang, Novel menjadi incaran dari 5 orang penyidik Polri di KPK. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan sudah mengetahui bahwa dirinya akan dijemput anggota Kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate