Novel Sudah Tahu Akan Dijemput

Novel Sudah Tahu Akan Dijemput
Novel Sudah Tahu Akan Dijemput
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kompol Novel Baswedan sudah mengetahui bahwa dirinya akan dijemput anggota Kepolisian. Pengakuan itu datang dari kakak Novel, Taufik Baswedan.

"Ia (Novel) sudah mengetahui akan dijemput anggota Kepolisian," kata Taufik kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Menurut informasi yang berkembang, Novel menjadi incaran dari 5 orang penyidik Polri di KPK. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.

Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kompol Novel Baswedan sudah mengetahui bahwa dirinya akan dijemput anggota Kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News