Novel Tolak Rekonstruksi, Kemungkinan Bebas Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan akan dipulangkan ke Jakarta. Pasalnya, dia menolak melakukan rekonstruksi di Polres Bengkulu, hari ini (2/5).
Polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan reka ulang tanpa Novel. Salah seorang kuasa hukum Novel, Bahrain, mengatakan, perdebatan terus terjadi antara kuasa hukum Novel dan penyidik yang menangani kasus kliennya.
Novel bersama penasehat hukumnya menolak melakukan reka ulang kejadian dengan sejumlah alasan. Antara lain, tidak ada komunikasi yang baik untuk pelaksanaan rekonstruksi.
Novel yang statusnya sebagai tersangka belum pernah diperiksa sebelumnya dan keterangannya pun belum tertuang dalam BAP. "Apanya yang mau direkonstruksi, diperiksa saja belum," ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/5).
Alasan lainnya, lanjut dia, ada instruksi dari presiden agar Novel dibebaskan. Janji Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak menahan Novel Baswedan lebih dari 24 Jam ternyata tidak terlaksana."Masa perintah presiden tidak dilaksanakan," tambahnya.
Polisi kemungkinan hendak membawa ke Jakarta dan penyidik andalan KPK itu akan dibebaskan.
Dia menilai, reka ulang kejadian yang akan dilakukan polisi tanpa ada keterangan dari Novel itu aneh dan dipaksakan. Rekonstruksi imajiner ini benar-benar melanggar ketentuan hukum acara yang berlaku.
"Kami mendesak presiden memberikan sanksi dan hukuman yang berat kepada para polisi yang melakukan kesalahan," tegasnya.
JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan akan dipulangkan ke Jakarta. Pasalnya, dia menolak melakukan rekonstruksi di Polres Bengkulu, hari ini
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?