Novel Tuduh Firli Bahuri Cs Ingin Endapkan Skandal Korupsi Besar di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai aturan baru Ketua KPK Firli Bahuri terkesan ingin memonopoli pengusutan kasus di lembaga antirasuah.
Novel menyampaikan hal itu menyusul terbitnya Peraturan Komisi (Perkom) baru yang melarang pegawai KPK yang dipecat untuk kembali ke lembaga antikorupsi itu.
"Makin menggambarkan bahwa benar ada misi tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang bekerja baik di KPK bahkan sekarang seperti ada ketakutan bila suatu saat kembali lagi, akan membongkar skandal-skandal tertentu," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Novel mengaku bersama rekan-rekannya yang sudah dipecat dari KPK sangat memahami tabiat Firli Bahuri Cs.
Novel menilai para pimpinan KPK itu memang tidak berniat memberantas korupsi.
"Bahkan berlaku sebaliknya, menyingkirkan orang-orang yang punya tekad untuk bekerja baik dan benar," kata Novel.
ASN Polri itu mengatakan mudah saja untuk mengetahui niat pimpinan KPK ingin memberantas korupsi.
Salah satunya, pimpinan KPK akan memilih orang-orang yang berintegritas, berpengalaman, dan memiliki kompetensi.
Novel Baswedan angkat suara mengenai aturan baru yang dibuat pimpinan KPK Firli Bahuri cs.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19