November, LPS Lego Saham Bank Mutiara

November, LPS Lego Saham Bank Mutiara
November, LPS Lego Saham Bank Mutiara
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal mendivestasi (menjual saham) Bank Mutiara pada November 2011. Bank yang dulu bernama Bank Century ini mencatatkan pertumbuhan aset 43 persen atau menjadi Rp 10,76 triliun sepanjang tahun lalu. "LPS wajib mendivestasi Bank Mutiara paling lama tiga tahun setelah pengambilalihan pada November 2008," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Zailani dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR kemarin.

Saat ini, penanganan Bank Mutiara oleh LPS sudah berlangsung dua tahun dua bulan. Dengan begitu, November nanti LPS sudah harus melepas kepemilikannya ke publik. Firdaus menegaskan, pihaknya harus melepas atau menjual seluruh saham Bank Mutiara dengan harga yang optimal. Namun, jika pada saat penawaran nanti tidak diperoleh harga yang optimal, divestasi bisa ditunda lagi hingga 2013. "Harga yang optimal paling tidak sama dengan penyertaan modal sementara (PMS) yang telah diberikan ke Bank Mutiara," kata dia.

Berdasar ketentuan UU No 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS wajib menjual seluruh saham bank dengan tingkat pengembalian optimal paling lama tiga tahun. Peningkatan kinerja Bank Mutiara selama ini diharapkan menggenjot harga jual perseroan guna mengembalikan dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Aset Bank Mutiara sudah berkembang dengan pesat. Hingga Desember 2010, total aset yang dimiliki Bank Mutiara mencapai Rp 10,7 triliun. Padahal, dua tahun sebelumnya atau Desember 2008 baru Rp5,5 triliun. "Pada 2009 total asetnya Rp 7,53 persen, jadi 2010 aset naik 43 persen," tambahnya.

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal mendivestasi (menjual saham) Bank Mutiara pada November 2011. Bank yang dulu bernama Bank Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News