November, Runway Bandara APT Pranoto Ditargetkan Rampung
jpnn.com, SAMARINDA - Penyelesaian Runway Stripe (bahu landas pacu) Bandar Udara APT Pranoto Samarinda ditargetkan rampung pada November 2018.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau langsung bandara yang terletak di Jalan Poros Bontang Samarinda, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, penyelesaian runway stripe mengalami penurunan pada titik tertentu, sehingga runway sepanjang 2.250 meter belum dapat digunakan sepenuhnya.
"Tujuan saya datang untuk memastikan beroperasinya Bandara APT Pranoto. Kami sedang mengevaluasi pekerjaan konstruksinya seperti apa. Dari yang saya lihat ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Insya Allah awal november selesai. Oleh karenanya pada saat selesai nanti akan kami resmikan," ucap Budi.
Budi menambahkan adanya Bandara APT Pranoto nantinya akan meningkatkan pariwisata di Samarinda.
"Kami tahu Balikpapan ke Samarinda membutuhkan waktu. Jadi kalau ada tamu dari Jakarta, Balikpapan membuat pariwisata di Samarinda tidak efektif karena harus menempuh waktu untuk sampai kesini. Dengan ada bandara ini nantinya akan efektif," jelas Budi.
Bandara APT Pranoto sendiri dibangun diatas lahan seluas 301,4 Ha. Lokasi Bandara ini berjarak 18,41 km dari pusat Kota Samarinda. Bandara ini memiliki landas pacu atau runway berukuran 2.250 x 45 meter.
Dengan runway ini, rencananya bandara ini dapat didarati pesawat jenis Boeing 737-900ER. Namun untuk tahap awal dioperasikan untuk peswar ATR 72/500 dan sejenisnya.(chi/jpnn)
Penyelesaian runway stripe mengalami penurunan pada titik tertentu sehingga runway sepanjang 2.250 meter belum dapat digunakan sepenuhnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982