Novi Amalia Divonis 6 Bulan Pidana Percobaan
Selasa, 07 Januari 2014 – 15:49 WIB

Novi Amalia. Foto: Fathra/JPNN.com
"Dan kita menerima, tadi ditegaskan dalam sidang dan tidak banding. Meskipun jaksa masih pikir-pikir karena merasa tidak puas dengan hukuman majelis hakim," kata Rendy.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Harijanto, menjatuhkan vonis hukuman pidana 6 bulan percobaan terhadap Novi Amalia, terdakwa kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa