Novi Dijauhkan dari Akses Pemberitaan
Minggu, 14 Oktober 2012 – 06:50 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu berusaha menjauhkan kliennya dari akses pemberitaan. Langkah ini dilakukan agar model cantik berusia 25 tahun itu tidak semakin tertekan atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis (11/10) pukul 17.00 WIB.
"Kami berusaha menjauhkan surat kabar, tabloid dan fasilitas media massa lainnya dari Novi," kata Chris kepada JPNN, Sabtu (13/10) malam.
Novi mengemudikan mobil Honda Jazz merahnya dengan ugal-ugalan sehingga menabrak satu mikrolet, dua sepeda motor, dan satu sepeda pedagang kopi serta menimbulkan kerusakan. Akibat ulahnya tersebut, dua anggota kepolisian yang tengah bertugas, yaitu Aiptu Sugianto dari Unit Lantas Tamansari dan Bripka Yanto selaku anggota patroli Polsek Tamansari, juga mengalami luka-luka.
Novi yang berprofesi sebagai model ini diduga tengah dalam kondisi tidak stabil karena hanya mengenakan celana dalam dan bra saat mengemudi.
JAKARTA - Kuasa hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu berusaha menjauhkan kliennya dari akses pemberitaan. Langkah ini dilakukan agar model cantik berusia
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS