Novi Terancam 4 Tahun Penjara
Jumat, 19 Oktober 2012 – 06:52 WIB
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model seksi di majalah pria dewasa ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Rikwanto menjelaskan mengenai beredarnya foto Novi dalam keadaan bugil. Menurutnya, saat ditangkap, masyarakat sangat marah sehingga Novi diamankan dalam Polsek Taman Sari. Kondisinya sangat labil, ia membenturkan kepalanya ke kaca. Novi diludahi orang yang berada di sekitarnya dan ditendang. ’’Setelah dipakaikan baju dan dibawa ke RS Husada, di situ ada kesempatan mengambil gambar dan itu yang sedang diselidiki,’’ kata Rikwanto.
’’Dia sebagai pelaku, penyidikan yang dilakukan dalam kecelakan lalu lintas dia sebagai tersangka. Novi disangkakan pasal 283 karena tidak memiliki SIM saat mengemudi, dan Undang-undang lalu lintas pasal 311 dan 312 dengan ancaman 4 tahun penjara,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kemarin (18/10).
Novi, lanjut Rikwanto, saat ini tengah menjalani rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan ekstasi. Efek obat terlarang itulah yang membuatnya mengendari mobil Honda Jazz dalam keadaan nyaris bugil.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab