Novi Terancam 4 Tahun Penjara
Jumat, 19 Oktober 2012 – 06:52 WIB
![Novi Terancam 4 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Novi Terancam 4 Tahun Penjara
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model seksi di majalah pria dewasa ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Rikwanto menjelaskan mengenai beredarnya foto Novi dalam keadaan bugil. Menurutnya, saat ditangkap, masyarakat sangat marah sehingga Novi diamankan dalam Polsek Taman Sari. Kondisinya sangat labil, ia membenturkan kepalanya ke kaca. Novi diludahi orang yang berada di sekitarnya dan ditendang. ’’Setelah dipakaikan baju dan dibawa ke RS Husada, di situ ada kesempatan mengambil gambar dan itu yang sedang diselidiki,’’ kata Rikwanto.
’’Dia sebagai pelaku, penyidikan yang dilakukan dalam kecelakan lalu lintas dia sebagai tersangka. Novi disangkakan pasal 283 karena tidak memiliki SIM saat mengemudi, dan Undang-undang lalu lintas pasal 311 dan 312 dengan ancaman 4 tahun penjara,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kemarin (18/10).
Novi, lanjut Rikwanto, saat ini tengah menjalani rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan ekstasi. Efek obat terlarang itulah yang membuatnya mengendari mobil Honda Jazz dalam keadaan nyaris bugil.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 13 Februari, Malam Jumat Bagaimana ya?