Novi Terancam 4 Tahun Penjara
Jumat, 19 Oktober 2012 – 06:52 WIB

Novi Terancam 4 Tahun Penjara
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model seksi di majalah pria dewasa ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Rikwanto menjelaskan mengenai beredarnya foto Novi dalam keadaan bugil. Menurutnya, saat ditangkap, masyarakat sangat marah sehingga Novi diamankan dalam Polsek Taman Sari. Kondisinya sangat labil, ia membenturkan kepalanya ke kaca. Novi diludahi orang yang berada di sekitarnya dan ditendang. ’’Setelah dipakaikan baju dan dibawa ke RS Husada, di situ ada kesempatan mengambil gambar dan itu yang sedang diselidiki,’’ kata Rikwanto.
’’Dia sebagai pelaku, penyidikan yang dilakukan dalam kecelakan lalu lintas dia sebagai tersangka. Novi disangkakan pasal 283 karena tidak memiliki SIM saat mengemudi, dan Undang-undang lalu lintas pasal 311 dan 312 dengan ancaman 4 tahun penjara,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kemarin (18/10).
Novi, lanjut Rikwanto, saat ini tengah menjalani rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan ekstasi. Efek obat terlarang itulah yang membuatnya mengendari mobil Honda Jazz dalam keadaan nyaris bugil.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti