Novi Terancam 4 Tahun Penjara
Jumat, 19 Oktober 2012 – 06:52 WIB

Novi Terancam 4 Tahun Penjara
Kamis (11/10) lalu, Novi yang mengendarai Honda Jazz merah menabrak penjual siomay, penjual kopi bersepeda, 3 pengguna jalan, dan 2 polisi lalu lintas di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Pusat. Saat mengemudi, perempuan cantik ini hanya mengenakan bikini.
Novi mengaku berhalusinasi mendapat perintah membuka baju, sehingga dia mengendarai mobil dalam keadaan nyaris bugil. Beberapa bulan sebelumnya, di daerah Taman Sari juga, Novi pernah mengemudikan Honda CR-V dengan cara zigzag sehingga menabrak pengguna jalan. Diduga, dia depresi karena masalah keluarga. (dni)
JAKARTA - Kasus Novi Amilia, pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, terus bergulir. Model
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini