btn close ads

Novi Tersenyum, Akhirnya Divonis 9 Bulan

Novi Tersenyum, Akhirnya Divonis 9 Bulan
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

"Pikir-pikir, Pak Hakim," ujar Novi yang disidang tanpa didampingi kuasa hukum. Hal yang sama diutarakan jaksa.

Ihwal perkara yang menjerat Novi bermula saat petugas Polrestabes Surabaya menangkapnya di parkiran Hotel Neo, Jalan Jawa, 25 Agustus lalu.

Awalnya, terdakwa ditelepon seseorang bernama Londo yang meminta dicarikan dua perempuan.

Lalu, terdakwa menawari kedua korban, Shinta Bella Maria dan Rizky Dimar Puspitaningtias, sebagai pekerja seks komersial.
Novi mem-booking dua perempuan yang berkuliah di salah satu universitas swasta di Surabaya tersebut.

Dia menentukan lokasi pertemuan di Hotel Neo, Jalan Jawa. Tarif untuk dua perempuan itu dipatok Rp 3 juta.

Masing-masing akan diberi Rp 1 juta. Sisanya menjadi uang jasa bagi terdakwa. (aji/c16/fal/flo/jpnn)

 


SURABAYA - Novi Arini tampak tersenym lega sesaat setelah ketua majelis hakim Sigit Sutriono mengetok palu sidang kemarin. Dia tersenyum. Maklum,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News