Novia Gigit Jari, Tertipu Beli iPhone Seri 8 Harga Rp 2 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat harus lebih berhati-hati saat berbelanja online. Sebab, kasus penipuan yang terjadi di dunia maya semakin marak.
Dalam lima bulan terakhir, ada 173 kasus penipuan yang dilaporkan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Salah satunya, yang dialami Novia Aini Purnamasari. Warga Kandangan Rejo, Benowo, itu tertipu saat akan membeli iPhone seri 8.
Ponsel pintar berlogo apel itu dipromosikan dengan harga yang murah di salah satu akun Instagram.
Di akun tersebut, smartphone itu dibanderol Rp 2 juta. Jauh lebih murah daripada harga aslinya yang mencapai Rp 11 juta.
Karena kepincut harganya yang murah, perempuan 22 tahun itu langsung memesannya.
"Saya berkomunikasi lewat DM (pesan singkat di Instagram, Red). Penjualnya minta via transfer, tidak bisa COD (cash on delivery atau transaksi langsung, Red)," kata Novia.
Mahasiswi tertipu penjual iPhone di online shop yang menjual dengan harga sangat murah.
- Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
- 7 WNA Ditangkap di Denpasar Gegara Kasus Penipuan Asmara
- Hati-Hati Penipuan Online, Orang Ini Kehilangan Rp 50 Juta
- Bongkar Penipuan Online dan TPPO, Bareskrim Tangkap 1 Warga China
- Marak Aksi Penipuan Online Modus Baru, Sudah Ada 6 Pelaku Dibekuk, Waspadalah
- Bareskrim Bekuk WNA China Pelaku Penipuan Online dengan Korban 800 WNI