Novum PK Freddy Budiman hanya Muslihat Saja
Teranyar, Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggerebek sebuah gudang di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sembilan pipa besi baja berisi kurang lebih 50 kilogram sabu, berhasil diamankan lembaga yang dikomandani Komisaris Jenderal Budi Waseso. Enam tersangka berhasil diringkus.
"Jaringan ini berhubungan langsung dengan Freddy Budiman. Ini jaringan lama," ujar Buwas di markas BNN, Jakarta, Rabu (15/6). Buwas pun pernah meminta agar Freddy diprioritaskan dieksekusi mati.
Kini, Kejagung masih menunggu putusan PK Freddy. Sejauh ini, belum ada putusan apakah PK Freddy diterima atau ditolak. "Itu hak mereka ajukan PK. Kita tunggu nanti bagaimana MA memutuskan," ujarnya.
Soal eksekusi mati jilid III, Pras belum mau membuka kapan pelaksaannya. Bahkan, jumlah narapidana yang akan didor pun, ia masih merahasiakan. "Lumayanlah, tidak perlu disebutkan (jumlahnya)," kata mantan Jampidum Kejagung, ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memang menargetkan mengeksekusi mati terpidana gembong narkoba Fredy Budiman. Freddy sudah dua kali divonis mati perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga