Novum PK Freddy Budiman hanya Muslihat Saja

Teranyar, Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggerebek sebuah gudang di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sembilan pipa besi baja berisi kurang lebih 50 kilogram sabu, berhasil diamankan lembaga yang dikomandani Komisaris Jenderal Budi Waseso. Enam tersangka berhasil diringkus.
"Jaringan ini berhubungan langsung dengan Freddy Budiman. Ini jaringan lama," ujar Buwas di markas BNN, Jakarta, Rabu (15/6). Buwas pun pernah meminta agar Freddy diprioritaskan dieksekusi mati.
Kini, Kejagung masih menunggu putusan PK Freddy. Sejauh ini, belum ada putusan apakah PK Freddy diterima atau ditolak. "Itu hak mereka ajukan PK. Kita tunggu nanti bagaimana MA memutuskan," ujarnya.
Soal eksekusi mati jilid III, Pras belum mau membuka kapan pelaksaannya. Bahkan, jumlah narapidana yang akan didor pun, ia masih merahasiakan. "Lumayanlah, tidak perlu disebutkan (jumlahnya)," kata mantan Jampidum Kejagung, ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memang menargetkan mengeksekusi mati terpidana gembong narkoba Fredy Budiman. Freddy sudah dua kali divonis mati perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP